#PUTUSAN PELANGGARAN KODE ETIK

Kami memiliki 167 berita tentang putusan pelanggaran kode etik

Kanwil Kemenkum Babel pantau sidang dugaan pelanggaran jabatan notaris

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti dan memantau sidang pembacaan putusan terkait dugaan ...

Ketika puncak komando terseret bayang narkoba

Malam itu, ruang-ruang kantor polisi yang biasanya menjadi simbol ketegasan hukum justru berubah menjadi ruang sunyi penuh tanya. ...

MK: sanksi pidana/perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata tidak boleh dijadikan sebagai instrumen utama untuk ...

Puan Maharani pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni--Uya Kuya

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil ...

Adies Kadir dan Uya Kuya diaktifkan lagi sebagai anggota DPR

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif memutuskan ...

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio terbukti langgar kode etik dan tetap nonaktif

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti ...

KY tengah analisis ribuan halaman putusan Tom Lembong

Komisi Yudisial tengah menganalisis ribuan halaman putusan kasus dugaan korupsi importasi gula yang sempat menyeret mantan ...

Anggota Brimob keroyok Staf KLH-wartawan disanksi etik

Anggota Brimob Polda Banten Briptu TG dijatuhi sanksi penundaan pangkat dan pendidikan selama satu tahun usai menjalani sidang ...

Bripka Rohmad pengemudi rantis yang tabrak Affan Kurniawan disanksi mutasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan sanksi berupa mutasi kepada Brigadir Polisi Kepala Rohmad, anggota Brimob ...

Naskah Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Subianto (bagian 3)

Hadirin sekalian, Kami juga membangun sistem kesehatan yang lebih adil dan merata. Cek kesehatan gratis telah digunakan hari ini ...